Powered By Blogger

11 Januari 2009

REDEFINISI ARTI MAHASISWA

Berbicara tentang mahasiswa , hal pertama yang harus kita kritisi dan

pertanyakan kembali adalah ” benarkah kita ini Mahasiswa ? jika iya, dimanakah eksistensi kita sebagai seorang mahasiswa ? atau bahkan kita pun belum mengetahui arti dari mahasiswa itu sendiri ?”. Betapa naifnya kita, apabila tidak mengenal diri kita sendiri.

Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bahwasanya “ mahasiswa ” itu sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, “ mahasiswa ” terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ” yang berarti tinggi dan ” Siswa ” yang berarti subyek pembelajar ( menurut Bobbi de porter ), jadi dari segi bahasa “ mahasiswa ” diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di perguruan tinggi/ universitas.

Namun jika kita memaknai “ mahasiswa ” sebagai subyek pembelajar saja, amatlah sempit pemikiran kita, sebab meski ia ( baca : Mahasiswa ) diikat oleh suatu definisi study, akan tetapi mengalami perluasan makna mengenai eksistensi dan peran yang dimainkan dirinya. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, “ mahasiswa ” tidak lagi diartikan hanya sebatas subyek pembelajar ( study ), akan tetapi ikut mengisi definisi learning. Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku kuliah kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang dan menghapal di rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau Ujian Akhir semester. “ mahasiswa ” dituntut untuk menjadi seorang ikon-ikon pembaharu dan pelopor-pelopor perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta permasalahan umat dan bangsa.

Apabila kita flash back melihat sejarah, peran mahasiswa acapkali mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari penjajahan hingga kini masa reformasi. “ mahasiswa ” bukan hanya menggendong tas yang berisi buku, tapi mahasiswa turut angkat senjata demi kedaulatan bangsa Indonesia. Dan telah menjadi rahasia umum, bahwasanya mahasiswa lah yang menjadi pelopor restrukturisasi tampuk kepemimpinan NKRI pada saat reformasi 1998. Peran yang diberikan mahasiswa begitu dahsyat, sehingga sendi-sendi bangsa yang telah rapuh, tidak lagi bisa ditutup-tutupi oleh rezim dengan status quonya, tetapi bisa dibongkar dan dihancurkan oleh Mahasiswa.

Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa, oleh karena itu ” mahasiswa ” dapat dikategorikan sebagai ” Agent of social change ” ( Istilah August comte dalam pengantar sosiologi ) yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.

Kendatipun demikian, paradigma semacam ini belumlah menjadi kesepakatan bersama antar mahasiswa ( Plat form ), sebab masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek ) terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa , bahkan ia tak mau tahu menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun sekitar lingkungan kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka adalah duduk dibangku kuliah menjadi kambing conge dosen , lantas pulang duluan ke rumah, titik.

Inikah ” mahasiswa ” ? Padahal, mahasiswa adalah sosok yang semestinya kritis, logis, berkemauan tinggi , respect dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa, mau bekerja keras, belajar terus menerus, mempunyai nyali ( keberanian yang tinggi ) untuk menyatakan kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta spiritualis dan konsisten dalam mengaktualisasikan nilai-nilai ketauhidan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan Konsep itulah, mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi ke-mahahasiswaan nya itu. Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks prestasi ( IP ) yang tinggi dan mendapat penghargaan cumlaude, lebih dari itu mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada suatu kemauan untuk mengembangkan civitas / perguruan tinggi dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut serta / aktif di Organisasi Mahasiswa, baik itu Organisasi intra kampus ( BEM dan UKM ) ataupun Organisasi Ekstra kampus, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan lain yang mengarah pada pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, Dengan semangat Muharramisasi mari kita sama - sama memaknai even tahun baru 1430 Hijriyah ini dengan senatiasa menginsafi dan selalu berintrospeksi diri kita sebagai seorang ” mahasiswa ”, juga kita jadikan sebagai moment untuk ” hijrah ”, yaitu hijrah dari kemalasan menuju kerja keras, hijrah dari sikap pesimis menuju sikap optimis, berani keluar dari kenyamanan untuk mendaki dan menempuh kesulitan, respect dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa , sehingga endingnya kita layak dan pantas untuk disebut sebagai seorang ” mahasiswa ”.

Wallahu A’lam bis-shawab